7:24 PM | Author: Alicia Komputer
TINDAKAN EUTHANASIA TERHADAP PENDERITA PENYAKIT AIDS
DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A. Alasan Pemilihan Judul

Dengan pesatnya penemuan-penenemuan teknologi modern, mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan yang sangat cepat dalam peradaban manusia, hal itu bertujuan untuk kemanfaatan kehidupan dan kepentingan umat manusia dengan segala konsekuensinya.

Salah satu kemajuan ilmu didalam peradaban manusia yaitu kemajuan ilmu kedokteran. Pengetahuan kedokteran dapat memperkirakan kemungkinan keberhasilan upaya tindakan medis untuk mencapai kesembuhan, pengurangan, penderitaan pasien, bahkan perhitungan saat kematian seorang pasien yang mengalami penyakit tertentu dapat dilakukan secara cepat, tetapi kemajuan di bidang ilmu kedokteran tidak mustahil akan mengundang permasalahan yang pelik dan rumit, misalnya apabila secara ilmu kedokteran hampir tidak ada kemungkinan untuk mendapatkan kesembuhan ataupun pengurangan penderitaan, apakah seseorang boleh mengajukan haknya untuk tidak diperpanjang lagi hidupnya? apabila segala upaya yang dilakukan akan sia-sia atau bahkan dapat ditutduhkan suatu kebohongan, karena disamping tidak membawa kesembuhan, keluarga yang lain akan terseret dalam pengurasan dana yang banyak atau bahkan lebih berbahaya jika dibiarkan karena penyakit yang diderita adalah penyakit yang menular penyakit AIDS misalnya.

Salah satu yang masalah penting yang terpengaruh kemajuan teknologi adalah praktek euthanasia. Euthanasia yang secara sederhana membantu seseorang untuk mati agar terbebas dari penderitaan yang sangat, dan juga praktek euthanasia menggunaakan peralatan kedokteran terhadap pasien yang menderita penyakit yang tidak dapat di sembuhkan, tindakan eutahasia ini dilakukan atas permintaan pasien itu senditiatau keluarganya.

Kontroversi menyangkut euthanasia tidak saja santer didiskusikan dikalangan dunia medis, tapi telah merambah kemana-mana. Di Amerika, Dr. Jack Kevorkian yang keluar masuk pengadilan akibat tekadnya untuk tidak saja membenarkan euthanasia, tapi bahkan melakukannya secara terbuka, menambah semaraknya kontroversi yang diliput secara luas oleh media massa.

Persoalan euthanasia seolah tidak ada habisnya hampir pada setiap awal desember, bertepatan dengan penyambutan hari AIDS sedunia, masalah euthanasia disinggung kembali. Euthanasia dikaitkan dengan AIDS, karena AIDS dianggap penyakit yang tidak bisa di sembuhkan, dan untuk meringankan penderitanya, euthanasia menjadi tawaran, ketimbang harus berlama-lama dengan penderitaannya. Maka tidak jarang dokter dan petugas kesehatan dihadapkan pada dilema, konflik dalam mengambil keputusan, risiko bunuh diri, dan permintaan pasien untuk bantuannya melakukan bunuh diri dan agar mempercepat kematiannya dengan melakukan dengan tindakan euthanasia.

Muzakarah Nasional Ulama (MNU) yang diselenggarakan MUI sehari sebelum perayaan hari AIDS sedunia 1996 menggelindingkan permasalahan euthanasia yaitu” Korban euthanasia yang dijadikan pembahasan pada muzakarah tersebut adalah para penderita AIDS”.

Mengapa isu euthanasia selalu muncul ? salah satu nya karena praktik tersebut bukan hanya melibatkan pertimbangan hidup dan mati, tetapi termasuk juga pertimbangan hukum, perasaan dan lain sebagainya. Selama jenis penyakit pada manusia terus berkembang dan penyembuhan terhadapnya diyakini mustahil (apalagi dengan kadar penularan yang tinggi), para ahli medis dan hukum mulai melirik kemungkinan-kemungkinan agar dilakukannya euthanasia.

AIDS merupakan jenis penyakit yang hingga kini belum diketahui penangkalnya. Jika seseorang dihinggapi penyakit ini, seluruh kekebalan tubuhnnya akan rontok, perlahan tapi pasti hingga akhirnya ia akan menuju kepada kematiannya. Kepastian akan kematian inilah yang mengakibatkan isu euthanasia menurut hemat penulis perlu diangkat kembali.

Berdasarkan analisis tersebut penulis berusaha mengedepankan beberapa alasan yang yang menjadi landasan pembahasan judul skripsi "TINDAKAN EUTHANASIA TERHADAP PENDERITA PENYAKIT AIDS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM” antara lain yaitu:

Pertama: Penyakit AIDS adalah penyakit yang sangat berbahaya yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya. Selain berbahaya penyakit aids dapat menularkan pada orang lain juga mengakibatkan pada kematian, berangkat dari sisnilah diperlukan cara yang paling efektif dalam menanggulangi penyebaran wabah ini atau paling tidak meminimalkan jumlah penderitanya.

Kedua: Haruskah tindakan euthanasia dilakukan terhadap penderita AIDS demi menjaga kelangsungan peradaban manusia di dunia ?

Ketiga: Euthanasia adalah masalah yang menarik karena menyangkut masalah yang sangat mendasar sekali, yaitu kehidupan. Sedangkan hukumnya masih menjadi perdebatan baik dikallangan medis maupun agamawan.

Keempat: Tindakan euthanasia sebagai permasalahan yang mengakibatkan pada kematian, maka tentu tidak lepas dari pendapat yang pro dan kontra.

Berangkat dari alasan-alasan tersebut di atas inilah yang menjadikan penulis tertarik untuk membahasnya, agar penulis mengetahui cara apa yang harus dilakukan agar penderita AIDS dapat diminimalkan jumlahnya, namun pencegahan di sini tidak hanya memberantas dan mengurangi penderita AIDS saja tetapi juga tanpa menafikan signifikasi nilai-nilai ajaran agama yang harus kita patuhi sebagai pemeluk agama yanag taat.

B. Pembatasan dan Perumusan Masalah

1. Pembatasan Masalah

Untuk lebih memfokuskan permasalahan, maka sangat perlu dalam penulisan skripsi ini di batasi dan di rumuskan masalahnya. Dalam hal ini penulis akan membatasi masalah pada hal “apa yang harus dilakukan jika penyebaran virus HIV sudah tidak dapat dibendung lagi?.”

Berangkat dari latar belakang masalah yang telah di sebutkan di atas, maka berbagai pencegahan dan penanggulangan harus terus dilakukan, paling tidak untuk meminimalkan jumlah kasus yang terkena HIV/AIDS. Untuk itu penulis berusaha menawarkan kosep hukum Islam pada penelitian berupa skripsi, dalam hal ini tersusun kepada judul “Tindakan Euthanasia Perhadap Penderita Penyakit AIDS Dalam Pandangan Hukum Islam”, dengan membahas sisi hukum dalam penelitian ini akan diketahui bahwa tindakan euthanasia diperlukan pendekatan agama Islam yang mempertimbangkan hak kehidupan manusia, karena agama Islam sangat menghargai jiwa manusia walaupun dihadapkan dengan permasalahan yang kompleks sekalipun. Karena jiwa merupakan kehidupan yang tidak didapati dengan mudah, dan demi kelangsungan peradaban manusia, jiwa harus dipertahankan berdasarkan norma hukum yang berlaku.

2. Perumusan Masalah

Agar pembahasan skripsi ini lebih terarah, maka dianggap perlu untuk membuat rumusan masalah-masalah yang menurut penulis merupakan hal yang pokok dari pembahasan skirpsi ini.

Adapun pokok masalah yang dianggap paling penting dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:

a. Sejauhmana perkembangan penyebaran virus AIDS, apakah sudah pada tarap yang memprihatinkan yang dapat mengancam kehidupan manusia?.

b. Benarkah praktek euthanasia yang sering terjadi dengan alasan karna penyakit yang sudah tidak dapat disembuhkan, lalu jika dikaitkan dengan penderita AIDS, tindakan apa yang harus dilakukan agar penyebarannya dapt diminimalkan?.

c. Bagaimana pandangan hukum Islam sebagai aletrnatif terbaik, kaitannya dengan tindakan euthanasia terhahadap penderita aids?.

C. Metode Penulisan

Karena masalah yang penulis bahas merupakan hal yang belum legal di Indonesia, maka bahan-bahan skipsi yang penulis gunakan pada umumnya adalah data skunder, yaitu data yang diperoleh melalui bahan pustaka, atau biasa disebut sebagai library research.

Adapun data-data tersebut, di peroleh dengan metode penelitian sebagai berikut:

1. Metode Kepustakaan

Metode kepustakaan yaitu dengan cara mengambil sumber-sumber yang dianggap sangat berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini, adapun data yang diperoleh melaui buku-buku, koran, atau majalah.

Dengan metode ini penulis berusaha memahami pandangan-pandangan para ahli, sehingga diharapkan akan lahir suatu pemahaman yang mendekati kepada kebenaran mengenai segala permasalahannya.

2. Analisis Masalah

Analisis masalah ini dilakukan dengan melihat berbagai kasus yang ada, kemudian dihubungkan dengan berbagai aspek yang ada untuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan. Dari kedua metode tersebut barulah data-data dianalisis kembali untuk selanjutnya ditarik kesimpulan akhir.

3. Metode penulisan

Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan buku pedoman penulisan skripsi, tesis, dan disertasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diterbitkan oleh UIN Jakarta Press, UIN Jakarta 2002, cetakan ke-2, dengan beberapa pengecualian sebagai berikut:

a. Kutipan ayat-ayat al-Qur’an tidak diberi foot note, melainkan dengan disebut nama surat dan nomor ayat yang dikutip pada akhir kutipan.

b. Terjemahan ayat al-Qur’an, hadits dan lain-lain diketik satu spasi.

c. Dalam daftar kepustakaan Islam al-Qur’an ditulis dalam urutan pertama

d. Ejaan yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini ialah ejaan yang disempurnakan (EYD)

D. Sistematika Penulisan

Skripsi berjudul, TINDAKAN EUTHANASIA TERHADAP PENDERITA PENYAKIT AIDS DALAM PANDANGA HUKUM ISLAM, dan untuk memudahkan serta mengarahkan maksud penulisan yang dituju, sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari lima bab, yaitu sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN

Pada bagian pendahuluan ini, memuat hal-hal sebagai berikut:

A. Latar Belakang Masalah

B. Pembatasan dan Perumusan Masalah

C. Metode Penulisan

D. Sistematika Penulisa

Bagian ini membahas garis besar keseluruhan isi skpirsi sedangkan pengertian atau uraian secara terperinci, dan dapat di baca pada bab yang selanjutnya.

BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG HIV/AIDS

Dalam bab ini akan diuraikan mengenai pengertian virus HIV/AIDS dan asal-usulnya. Selain itu bab ini membahas tentang pola penyebaran HIV/AIDS, gejalanya serta kasus-kasus yang telah terlaporkan dari tahun ketahun.

BAB III TINJAUAN UMUM TENRANG EUTHANASIA

Dalam bab ini akan di uraikan pengertian dan sejarah perkembngannya, selain itu juga akan dibahas bentuk-bentuk euthanasia, tentang kematian, dan faktor-faktor yang menyebabkan euthanasia dilakukan.

BAB IV PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG TINDAKAN EUTHANASIA TERHADAP PENDERITA PENYAKIT AIDS

Bab ini membahas tentang kedudukan jiwa dalam Islam, dan akan dibahas kontrversial pendapat para ahli dalam masalah ini serta akan dimuat analisa penulis dalam menyikapi atas keberagaman pendapat-pendapat yang dikemukakan sebagai alasan untuk mengambil tindakan tersebut.

Bab V PENUTUP

Bab ini, memuat tentang kesimpulan dan saran-saran setelah diuraikan secara terperinci pada bab-bab sebelumnya, langkah selanjutnya adalah mengambil suatu kesimpulan dari apa yang mnjadi pokokpembahasan dalam skripsi ini. Sedangkan saran–saran diajukan pula demi perbaikan dan kesempurnaan berkenaan dengan obyek pembahasan yang di kaji.

Related Posts by Categories



Category: |
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

7 comments:

On June 1, 2018 at 1:28 PM , bolavita said...

Negara Filipina Sangat Dikenal Dengan Kota Terbesar yng Mengakses Situs Judi Ayam Dari Offline Maupun Online, Bolavita Adalah Salah Satu Dari Agen Terbesar Situs Judi sabung ayam taji, Kami Ingin Menawarkan Product Sabung ayam Sv388 & S128 : Pendaftaran Gratis Dengan Cara berkunjung di Bolavita REGISTER, Min Bet 20ribu, BBM: D1A1E6DF/ Wa: 081377055002/ Line: cs_bolavita

 
On June 5, 2018 at 7:46 PM , Unknown said...

tarung ayam

 
On June 11, 2018 at 10:48 PM , susuultra said...

mau yang asik ? adu ayam

 
On July 1, 2018 at 2:38 PM , Unknown said...

Mau Banyak Bonus?, Yuk Gabung Disini >> sabung ayam taji

 
On August 29, 2018 at 9:23 AM , Unknown said...
This comment has been removed by the author.
 
On January 17, 2019 at 5:02 PM , Unknown said...

situs aduayam s128

 
On August 16, 2019 at 10:37 AM , Sylvia said...

Situs Judi Slot
Berita Seputar Indonesia
Artikel Tentang Judi Slot
Agen Slot Terpercaya
Situs Agen Slot Terbaik
Situs Agen Casino Terpercaya
Agen Bola Terpercaya